LHOKSUKON–Rumah Dinas Hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon, Abdul Wahab, yang berada jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Meunasah Rantoe, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, dibobol maling, sekira pukul21.15 WIB. Saat kejadian, istri korban bersama keluarganya sedang makan malam di salah satu kafe dan resto di kota Lhoksukon.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku pencurian masuk melalui jendela samping kanan rumah. Pelaku mencongkel daun jendela ruang keluarga,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kapolsek Lhoksukon AKP Teguh Yano Budi, kepada wartawan.
Teguh menyebutkan sejumlah barang milik korban yang dicuri pelaku adalah laptop Asus merah, laptop Acer hitam, tablet Samsung putih, handphone Samsung lipat ungu, kamera Canon hijau, handphone Samsung Kord 2 putih, uang tunai Rp 2 juta dalam dompet istri korban, tiga buah jam tangan berbagai merek, satu unit PSP video games biru dan satu tas travel coklat.
“Kerugian materi ditaksir mencapai Rp 27 juta. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Teguh. (Adi)