Topinformasi.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan yang dipimpin Kompol Wira Prayatna SH SIK MH, melalui Unit Reskrimnya melumpuhkan 2 (dua) residivis kasus perampokan, dan 5 (lima) tersangka pelaku perampokan toko ponsel.
Keduanya residivis masing-masing, Aiman Yusmizar alias Gabus warga Jalan Stasiun No 54, Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal dan Chandra Gunawan Harahap alias Encol warga Jalan Tanjung Anom, Komplek Griya Blok D, Kecamatan Medan Tuntungan.
Selain menembak keduanya, petugas juga memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap, Ilham Syahputra alias Kodok warga Jalan Balai Desa, Kecamatan Helvetia. Ketiganya merupakan otak pelaku pembobol toko selular milik Andi di Jalan TB Simatupang, Sunggal.
“Ketiganya ini merupakan pelaku utama. Karena berusaha kabur saat ditangkap, dan harus diberikan tindakan tegas dan terukur,” sebut Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto SH SIK MSi, didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Budiman, Rabu (20/12).
Menurut Kombes Pol Dadang, ketiga tersangka menggasak berbagai handphone dari lantai tiga toko milik korban. Saat beraksi, Mereka (tersangka-red) masuk ke dalam toko dengan cara menjebol ventilasi pada, Kamis (16/11) lalu.
“Setelah kasus ini dilaporkan, kami lebih dulu mengamankan penadahnya berinisial AF. Lalu, kami kembangkan lagi sehingga menangkap pelaku lainnya,” kata Dadang.
Dari keterangan AF atau M Afri Yansyah warga Dusun III Air Hitam, Kecamatan Selesai, Langkat, ditangkap dua penadah lainnya. Mereka adalah Irwansyah warga Jalan Gaperta Ujung, Helvetia dan Roga Sudewa Ginting warga Dusun Melati, Kelurahan Mancang, Kabupaten Langkat.
“Turut kami sita barang bukti berupa tiga unit televisi. Satu buah kompor gas hasil kejahatan, dan beberapa handphone yang belum sempat dijual, dan dua unit sepeda motor,” kata Kombes Pol Dadang Hartanto. (Anto)