Deliserdang - Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (R.APBD) Deliserdang tahun 2018, sebesar Rp 3.733.345.654.763.,(3 Triliun 733 Milyar 345 Juta 654 Ribu 763 Rupiah) dengan komposisi belanja tidak langsung sebesar Rp 2.077.978.733.759. atau 55% dan belanja langsung sebesar Rp1.688.379.519.365. atau 45 %, disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Deliserdang ditandai penandatanganan bersama yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Imran Obos SE didampingi Wakil Ketua Apoan Simanungkalit SE dan Kamaruzzaman Sag yang dihadiri Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan , Unsur FKPD, Sekdakab Darwin Zein SSos dan pimpinan SKPD jajaran Pemkab Deliserdang pada Kamis (30/11) .
Sidang Paripurna itu diawali dengan laporan Badan Anggaran DPRD Deliserdang yang dibacakan Misnan Aljawi SH juga diantaranya menjelaskan bahwa pendapatan daerah tahun 2018 diproyeksikan nominalnya sebesar Rp 3.733.345.654.763. atau bertambah sebesar Rp 234.917.232.730. atau ( 6,7) dibanding dengan realisasi P APBD tahun 2017 sebesar Rp 912.593.775.000. Pendapatan Daerah tahun 2018 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1.000.927.060.000.( 1 Triliun 927 juta 60 ribu) terjadi peningkatan sebesar Rp 88.333.285.000 atau ( 9,7% ) dibanding P APBD 2017 sebesar Rp 912.593.775.000.dana perimbangan diproyeksikan sebesar Rp2.277.174.628.000. dan pendapatan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp 455.243.966.763.
Pada laporan banggar ini juga menyampaikan apresiasi dengan target pendapatan yang meningkat diharapkan untuk dapat memenuhi target dan capaian realisasi sehubungan dengan optimistis Pemerintah Daerah atas target pendapatan yang terukur rasional dan dapat dicapaia nantinya, dan berharap tujuan dari prioritas program dapat benar-benar terwujud dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat Kabupaten Deliserdang sesuai dengan tujuan anggaran.
Sambutan Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan pada Sidang Paripurnan ini antara lain menjelaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Deli Serdang tahun 2014-2019dan pedoman Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018 , menetapkan 5 (lima) prioritas pembangunan yaitu melanjutkan pembangunan infrastruktutr secara inklusif dan berkesinambungan, pemanfaatan kualitas SDM, pendidikan, kesehatan, permukiman dan kesejahteraan sosial, penguatan kelembagaan pengarusutamaan gender dan anak serta perlindungan perempuan, meningkatkan daya saing daerah melalui pemantapan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal serta iklim infestasi yang kondusif serta melanjutkan sistim pelayanan publik yang profesionalisme serta memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik.(DS)