R. APBD Deliserdang Tahun 2018 Rp 3,7 Triliun Disahkan.

/ Sabtu, 02 Desember 2017 / 15.29
Deliserdang - Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (R.APBD) Deliserdang  tahun 2018,  sebesar  Rp 3.733.345.654.763.,(3 Triliun 733 Milyar 345 Juta  654 Ribu 763 Rupiah) dengan komposisi belanja tidak langsung sebesar Rp  2.077.978.733.759. atau 55%  dan belanja langsung sebesar Rp1.688.379.519.365. atau 45 %, disahkan  melalui  Rapat Paripurna DPRD Deliserdang ditandai  penandatanganan  bersama  yang  dipimpin Wakil  Ketua DPRD  Imran Obos SE didampingi  Wakil Ketua  Apoan Simanungkalit SE dan Kamaruzzaman Sag  yang dihadiri Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan , Unsur FKPD, Sekdakab Darwin Zein SSos  dan pimpinan SKPD jajaran Pemkab Deliserdang pada Kamis (30/11) .
Sidang Paripurna itu  diawali dengan  laporan  Badan Anggaran  DPRD Deliserdang yang dibacakan  Misnan Aljawi SH  juga diantaranya  menjelaskan bahwa  pendapatan daerah  tahun 2018 diproyeksikan  nominalnya sebesar  Rp 3.733.345.654.763. atau  bertambah sebesar  Rp 234.917.232.730. atau ( 6,7) dibanding dengan  realisasi P APBD tahun 2017  sebesar Rp 912.593.775.000.  Pendapatan  Daerah  tahun 2018  terdiri dari Pendapatan Asli  Daerah (PAD) sebesar Rp 1.000.927.060.000.( 1 Triliun 927 juta 60 ribu) terjadi peningkatan sebesar Rp 88.333.285.000 atau ( 9,7% ) dibanding  P APBD 2017 sebesar  Rp 912.593.775.000.dana perimbangan diproyeksikan sebesar  Rp2.277.174.628.000.  dan pendapatan lain-lain  pendapatan daerah  yang sah diproyeksikan  sebesar Rp 455.243.966.763.   
Pada laporan banggar ini juga menyampaikan apresiasi dengan target pendapatan yang meningkat diharapkan untuk dapat memenuhi target dan capaian realisasi sehubungan dengan optimistis Pemerintah Daerah atas  target pendapatan yang terukur rasional dan dapat dicapaia nantinya,  dan berharap tujuan  dari prioritas program dapat benar-benar terwujud dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat Kabupaten Deliserdang  sesuai dengan tujuan anggaran.
Sambutan Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan  pada Sidang Paripurnan  ini antara lain  menjelaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Deli Serdang tahun 2014-2019dan pedoman  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)  tahun 2018 , menetapkan  5 (lima)  prioritas pembangunan yaitu  melanjutkan pembangunan infrastruktutr  secara inklusif dan berkesinambungan, pemanfaatan kualitas SDM, pendidikan, kesehatan, permukiman dan kesejahteraan sosial, penguatan kelembagaan pengarusutamaan gender dan anak serta perlindungan perempuan, meningkatkan daya saing daerah melalui pemantapan ekonomi kerakyatan  berbasis potensi lokal serta iklim infestasi yang kondusif   serta melanjutkan sistim pelayanan publik yang profesionalisme serta memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik.(DS)

Komentar Anda

Berita Terkini