Sedikitnya 400 tersangka pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika dijebloskan ke penjara oleh Polres Asahan selama tahun 2017 dan berhasil menyita berbagai jenis barang bukti.
Hal itu disampaikan Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga didampingi Kasat Narkoba AKP Masku Sembiring, Sabtu (30/12) sekira pukul 10.00 wib saat pres realse pengungkapan kasus selama tahun 2017, tersangka yang terdiri dari 380 laki – laki dan 21 perempuan itu berasal dari 287 Laporan Polisi (LP), kata AKBP Kobul Syahrin Ritonga.
Selain berhasil mengukap dan menjebloskan para tersangka, Polres Asahan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 2351,9 gram sabu – sabu, 5022,85 gram daun ganja kering dan 177 butir pil estasi, jelasnya.
Melihat data yang ada, terjadi peningkatan pengungkapan kasus pada tahun 2017 jika dibanding dengan tahun sebelumnya dan itu tidak terlepas dari kebijakan yang diambil dengan membentuk Tim Khusus dan Tim Paus yang mendapat dukungan dari Pemkab Asahan.
“Kita berharap, di tahun 2018 nanti Polres Asahan dapat lebih meningkatkan kinerjanya untuk mewujudkan bebas narkoba,”ujarnya.
Ditempat yang sama Kasat Narkoba AKP Masku Sembiring mengatakan, keberhasilan pihaknya mengungkap sejumlah kasus dugaan penyalahgunaan narkotika tidak terlepas dari peran serta masyarakat dan kami tetap berharap peran serta dari semua elemen masyarakat untuk ikut memerangi narkoba yang ada di wilayah asahan (rial)