Polisi Bekuk Tersangka Curanmor

/ Senin, 11 Desember 2017 / 22.55
ACEH UTARA-Dedi Susanto (26), warga Gampong Meunasah Blang, Langkahan, Aceh Utara, harus menginap di hotel prodeo. Pasalnya pria ini diketahui melakukan curanmor milik Jafri Rahmaza Yani, di kawasan Gampong Alue Bili, Baktiya, Aceh Utara, Sabtu (9/12) sekira pukul 07.30 WIB.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Untung Sangaji melalui Kapolsek Baktiya Iptu Suparyo mengatakan kalau tersangka Dedi Susanto ditangkap oleh personil Polsek Tanah Jambo Aye. Lalu tersangka diserahkan ke Polsek Baktiya.

“ Karena TKP di Baktiya, maka tersangka diserahkan ke kita oleh Polsek Tanah Jambo Aye,” ujar Iptu Suparyo, kepada wartawan.

Lanjut Kapolsek Baktiya, kronologis curanmor ini terjadi sekira pukul 07.30WIB bertempat di depan rumah korban Jafri Rahmaza Yani, di Gampong Alue Bilie, Kecamatan Baktiya. Dimana motor dengan BL 5459 KAC jenis Vario ini lagi dipanaskan korban didepan rumah.

“ Korban masuk kedalam rumah dan motor masih hidup. Tiba-tiba tersangka datang dan langsung membawa lari motor itu,” jelas Kapolsek.

Melihat kendaraanya dibawa kabur oleh orang tidak dikenal tersebut lanjut Kapolsek, korban meneriakan maling, dan korban serta masyarakat memgejar pelaku pencurian sepmor tersebut. Dan pelaku berhasil ditangkap oleh korban di Gampong Senebok Pidei, Kecamatan Tanah Jambo Aye, karena minyak motor hasil curian habis.

“ Dapat info itu, langsung kita mengamankan pelaku. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Baktiya untuk proses lebih lanjut,” jelasnya. (Adi)


Foto Tersangka.
Komentar Anda

Berita Terkini