LHOKSUKON – Dua anak dibawah umur IR (13) dan RIS (12) diamankan polisi saat sedang menghirup aroma lem (ngelem) di lantai dua Mesjid Raya Pase Kecamatan Tanah Jambo Aye, Senin (18/12) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kedua anak putus sekolah itu diamankan oleh Bripka Koko Ritongo anggota Sat Binmas Polres Aceh Utara bersama Security masjid setempat.
“Lantai dua masjid belum difungsikan, informasi dari panitia masjid tempat itu sering berkumpul anak-anak untuk ngelem di jam tertentu, hingga siang tadi kita amankan dan bawa mereka ke Polsek untuk dibina,”ujar Bripka Koko, kepada wartawan.
Sementara itu Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasubbag Humas AKP M Jafaruddin mengatakan panitia masjid sudah dibuat resah oleh anak-anak tersebut. Bahkan ketika diingatkan, anak-anak tersebut malah melawan.
“ Namun ketika polisi datang mereka tak berkutik. Saat akan digelandang ke Polsek ada kantong plastik berisi lem ditangan mereka. Jelas sekali kalau mereka saat itu sedang ngelem,” ujarnya.
Untuk itu kata Jafaruddin, kedua anak ini diberikan pembinaan dan diminta untuk menandatangani surat perjanjian agar tidak ngelem lagi, karena dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan.
“Para orangtua juga kita minta untuk mengawasi anak-anaknya, pantau setiap aktivitas anak, apalagi ketika di luar rumah,” pinta AKP M Jafaruddin. (Adi)