Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Pastikan 2 bulan honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Sekretariat PPS tak bisa di realisasikan jika Anggaran Pilkada Paluta tahun 2018 dipangkas Rp 7 miliar.hal ini di ungkapkan Komisioner KPU Paluta,Koordinator Keuangan,umum dan logistik H.Ramlan Harahap,ST.Kamis,(14/12/2017)T erkait informasi yang dia terima adanya rencana usulan DPRD Paluta merasionalsasikan Anggaran Penyelenggaraan Pilkada Paluta Tahun 2018 dengan memotong Anggaran sebesar Rp. 7 Miliar.
"Kalo 7 milyar rupiah di potong sesuai usulan DPRD merasionalisasi anggaran Penyelenggaraan Pilkada di KPU Paluta,Sesuai informasi rencana usulan DPRD Paluta yang kami terima,dapat kami pastikan 2 bulan honor 60 PPK dan 2.328PPS/sekretariat PPS di 12 Kecamatan di Paluta akan hilang.."ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan total keseluruhan honor PPK,PPS atau seluruh Penyelengara Pilkada Paluta tahun 2018 yang sudah disiapkan KPU Paluta sebesar Rp.24 miliar yakni,honor masing masing PPK sebesar 1.850.000 rupiah perbulan dan Variasi honor PPS/sekretariat PPS /KPPS di 618 TPS Di desa/kelurahan berkisar Rp 1200.000 hingga Rp. 800.000perbulan.
Sementara penjelasannya kepada metro.Ol,terkait jumlah Anggaran penyelenggaraan Pilkada 2018 yang telah di gunakan KPU Paluta tertanggal (14/12/2017)Kira kira Sebesar Rp 2,8. Miliar dari total keseluruhan (Sesuai NPHD Pemkab Paluta)sebesar 35,4 miliar yang di Alokasikan Ke KPU Paluta untuk pendanaan kegiatan pada tahapan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2018.
Sehari sebelumnya Komisioner KPU Paluta Devisi SDM dan Parmas Herisal Lubis,SH juga menaggapi positif terkait recana usulan Rasionalisasi DPRD tersebut,karena menurutnya di dalam Anggaran KPU Paluta sesuai NPHD sudah masuk dihitung anggaran yang diperuntukkan untuk kegiatan Pasangan calon dari jalur Perseorangan pada Pilkada serentak 2018, namun kenyataannya pilkada 2018 tidak ada yang maju dari jalur perseorangan.
"Ya kalo memang ada wacana dari DPRD Paluta untuk merasionalkan anggaran pernyelenggaraan Pilkada di KPU itu sah sah saja,anggaran pasti berlebih karena tidak ada yang maju paslon calon bupati Paluta dan gubernur Sumut yang maju dari jalur perseoranagan, tapi dengan catatan harus rasional,jangan sampai penyelenggaraan Pilkada terganggu karena kekurangan dana.."ungkapnya.
Lagi pula menurutnya,Jika memang dana penyelnggaran Pilkada 2018 Berlebih nantinya,KPU Paluta Pasti akan mengembalikannya. (GNP)