KPU Kabupaten Deliserdang Laksanakan Raker Penyusuan Penataan Dapil Dan Alokasi Kursi DPRD Deliserdang

/ Selasa, 12 Desember 2017 / 22.27
Deliserdang – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Deliserdang melaksanakan Rapat Kerja (Raker) Penyusunan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) DPRD Deliserdang serta simulasi penghitungan kursi jelang Pileg Tahun 2019. Raker ini dilaksanakan di Prime Plaza Hotel di Jalan Arteri Bandara Kualanamu pada Selasa (12/12).
Raker yang akan dilaksanakan selama dua hari hingga Rabu (13/12) dihadir Kepala Kesbang Pol Linmas Kabupaten Deliserdang Togar Panjaitan, anggota DPRD Deliserdang, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Deliserdang, 12 Partai Politik (Parpol) yaitu Partai Demokrat, PAN, Partai Hanura, PKPI, PBB,PKB,PPP,Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKS, PDI Perjuangan dan Partai Golkar.
Kepala Kesbang Pol Linmas Kabupaten Deliserdang  Togar Panjaitan mengatakan Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan pada Tahun 2019  nanti sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat serta sarana aktualitas partisipasi masyarakat sebagai pemegang kedaulatan dan penentuan jabatan publik ,” untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum berjalan baik  perlu dilakukan berbagai upaya yang  salah satunya melakukan rapat kerja penyusuan dan penataan daerah pemilihan serta alokasi kursi pemilu anggota DPRD seperti yang diselenggarakan hari ini,” kata Togar Panjaitan.
Koordinator Divisi Sosialisasi Dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Deliserdang Boby Indra Prayoga menerangkan jika raker dab simulasi penghitungan alokasi kursi jelang Pemilihan Umum Tahun 2019 sesuai UU No 7 Tahun 2017,” melalui raker ini kita menerima masukan dari unsur Pemerintah Daerah, DPRD , Tkoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Akademesi sertai Parpol,” kata  Boby.
Lanjut Boby, dilaksanakannya raker ini disebabkan adanya perubahan Dapil dan jumlah pemilih di Kabupaten Deliserdang,”raker ini akan membahas pemetaan Dapil yang diperkirakan jumlahnya bisa berkurang namun untuk jumlah kursi masih tetap,” ujar Boby.
Sementara untuk data jumlah penduduk Kabupaten Deliserdang pada Pemilihan Umum Tahun 2019 mengalami perbedaan bila dibandingkan jumlah penduduk pada Pemilihan Umum Tahun 2014 lalu ,” pada pemilihan Umum Tahun 2014 lalu jumlah penduduk Kabupaten Deliserdang  mencapai 1.847.332 namun untuk data pemilih Tahun 2019 dari Diroktorat Dukcapil Kemendagri ini turun menjadi 1.791.677 pemilih, yang artinya ada selisih 55.665 pemilih. Hal inilah yang akan dibahas dan akan disosialisasikan,”jelasnya.
Melalui raker ini  diharapkan dapat menyerap masukan dari semua unsur sehingga penetapan jumlah dapil sesuai dengan jumlah penduduk di Deliserdang dapat segera dikirim ke KPU pusat,sehingga secepatnya dapat ditetapkan sesuai tahapan yang ada.
Sementara  Kabid Pedataan Penduduk Disdukcapil Kabupaten Deliserdang Alrasudin Kaloko menegaskan  ada beberapa faktor yang menyebabkan data penduduk untuk  Pemilihan Umum  Tahun 2014 lalu lebih tinggi dibanding Tahun 2019 nanti  karena pada Tahun 2014 masih masih adanya data ganda dan faktor anomaly,” misalnya  data ganda yang mana warga tersebut sudah ada datanya di daerah lain namun tidak membuat surat pindah sehingga datanya ganda , yang kedua data anomali dimana nama aslinya berubah jadi nama panggilan padahal orang tetap sama,” tegasnya.(DS)
Komentar Anda

Berita Terkini