Menindaklanjuti MoU yang terjadi antara Pemerintah Kota dan Kepolisian Resort Binjai tentang pembinaan dan pelatihan sumber daya manusia kepada putra daerah dalam rangka mengikuti seleksi menjadi anggota Polri, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Binjai menganggarkan dana senilai Rp100 juta pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Binjai Tahun 2018.
Namun, dana Rp 100 juta tersebut dinilai mengherankan kalangan legislatif. Itu terungkap dalam pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Disdik dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai, kemarin (11/12).
Informasi diperoleh, perdebatan berlangsung cukup alot menyoal dana Rp100 juta tersebut. Kepala Disdik (Kadisdik) Kota Binjai, Janu Asmadi Lubis membenarkan adanya anggaran tersebut dimasukkan ke Rancangan APBD Kota Binjai Tahun 2018. Namun Janu menepis jika disebut pembahasan dana tersebut berlangsung alot dengan DPRD Kota Binjai.
"Enggak alot, karena enggak ngerti saja. Baru pertama," kata Janu, Rabu (13/12/17).
Janu kemudian menerangkan ke Anggota Banggar DPRD Binjai terkait dana tersebut diperuntukkan untuk apa. Mendengar penjelasannya, ujar Janu, kalangan legislatif mulai melunak.
"Kalau dicoret pun tidak apa-apa. Berarti mereka tidak memfasilitasi anak Binjai. Terserah mau dicoret atau enggak, kami yang penting sudah jalankan perintah Pak Wali," ujar Janu.
Dia bilang, Kabupaten Simalungun sudah menerapkan seperti ini. Karena adanya anggaran ini, ujar Janu, berdampak terhadap mata anggaran lain.
"Beberapa yang lain-lain kami kurangin untuk itu (dana Rp100 juta). Kami prioritaskan itu. Gini saja, kalian kawal saja dana seleksi itu. Kok susah kali," cetus Janu.
Menurut dia, seluruh tingkatan boleh diikuti masyarakat dalam seleksi anggota Polri tersebut. Baik itu Taruna Akademi Kepolisian maupun Siswa Baru Bintara.
Janu menambahkan, dana Rp100 juta itu untuk membantu bibit-bibit unggul Kota Rambutan yang ingin menjadi anggota Polri.
Membantu dimaksud, ujar Janu, dalam persiapannya tentang pengetahuan terkait Polri hingga kesiapan mental dan fisik serta postur tubuh pelamar. "Selama ini kami kerjasama dengan Polres, hanya memeriksa ijazah saja. Rupanya Kapolres ini melalui surat ke Pak Wali. Disetujui MoU oleh Pak Wali. Pak Wali menyuruh, menyarankan ditampunglah dana di situ. Dan ini baru mau dimulai 2018. Nanti kita lihat lah, umpamanya di kepanitian, mungkin 2 bulan atau 1 bulan sebelum penerimaan, anak-anak Binjai yang mau masuk, diseleksi awal sama polisi di Polres," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Binjai, Tengku Matsyah mengaku, dana Rp100 juta tersebut tidak dicoretnya pada pembahasan yang sudah digelar, belum lama ini. Namun, dia mengajak, agar seluruh masyarakat mengawasi dana tersebut secara bersama-sama.
"Kita okekan, tidak dicoret. Sama-sama kita mengawasi itu. Nnti kita lihat, apakah betul-betul ke masyarakat atau tidak. Masalah teknis itu nanti, yang pasti kita tetap mengawasinya," tandasnya.