Karo,topinformasi
Warga Desa Melas Kecamatan Dolat Rayat Kabupaten Karo sepakat menolak beredarnya Narkoba ke Desa mereka. Kalau ada pengedar Narkoba masuk Desa Melas akan kami laporkan kepada BNN dan polisi
“Sejauh ini warga kami belum ada yang mengenal Narkoba, apalagi yang menyalahgunakannya, kalau ada akan segera kami laporkan ke BNN dan polisi untuk ditangkap,” ujar Kepala Desa Melas, Dirman Kemit bersama dengan BPD dan warga Melas, Jumat (17/11).
Hal tersebut disampaikan pada acara sosialisasi bahaya penyalah gunaan Narkoba dan bahaya HIV/AIDS di Jambur Desa Melas yang diselenggarakan pemerintah Desa Melas dengan dana yang bersumber dari dana Desa TA 2017.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh camat Dolat Rayat yang diwakili Kasubbag Umum, Basita Bukit,SH. Dengan nara sumber dari BNN Kabupaten Karo dan dari Polres Karo. Turut hadir dalam sosialisasi, Sekdes Sentosa Ginting, para perangkat Desa,BPD, tim penggerak PKK Desa, anggota PKK dan warga Desa Melas berkisar 50 orang.
Nara sumber dari BNN Kabupaten Karo M. Ginting (Gajut) mengatakan, peredaran Narkoba di Kabupaten Karo sudah merambah hingga ke plosok Desa. Para pemakai Narkoba tidak pandang bulu mulai dari anak remaja hingga kepada orang tua.
Untuk mengatasi peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba kata Ginting, harus dilakukan dengan cara pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) dengan melibatkan anggota masyarakat. Karena hal tersebut tidak semata menjadi tugas dan tanggung jawab BNN maupun pihak kepolisian.
Lebih lanjut dikatakan, dampak penyalahgunaan Narkoba berakibat sangat buruk terhadap pemakai, terutama bagi orang yang sudah ketergantungan. Karena prilakunya yang negatif hingga berakibat fatal dan meninggaldunia. “Orang yang sudah ketergantungan Narkoba sulit hidup kembali normal apabila tidak dilakukan rehabilitasi dan pendampingan,” ujar Gajut Ginting.
Untuk itu kata Ginting bagi anggota masyarakat yang ada keluarganya yang mengalami ketergantungan supaya segera melaporkannya ke BNN Kabupaten untuk direhabilitasi agar tidak berakibat lerbih buruk lagi.
Sementara itu Tuah Bestari Barus yang juga dari BNN Karo mengatakan, ada kecenderungan orang yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba berimbas kepada perlakuan yang buruk yang berakibat terjangkitnya penyakit HIV/AIDS. Dimana sampai saat ini penyakit tersebut belum ada obat yang berhasil menyembuhkannya.
HIV/AIDS secara umum penjangkitannya melalui jarum suntik yang satu dipakai kepada orang lain secara bergantian. Hal tersebut biasa dilakukan oleh pecandu Narkoba. Selain itu juga melalui hubungan seksual yang bergantian orang yang bukan pasangannya.
Masalah Narkoba maupun penjangkitan HIV/AIDS di Indonesia, khususnya di Kabupatren Karo sudah pada tingkat yang mengkhawatirkan, sehingga perlu penanganan maupun pencegahan yang cukup serius. Dalam ini kata Barus perlunya peran masyarakat untuk ikut serta bersama BNN Kabupaten Karo maupun dengan pihak kepolisian mengatasi maupun mencegah hal tersebut. Salah satunya membentuk relawan di setiap Desa.
Sementara itu Camat Dolat Rayat yang diwakili Basita Bukit mengharapkan kepada peserta sosialisasi agar pengetahuan dan informasi yang diperoleh dalam acara sosialisasi tersebut dapat juga disosialisasikan kepada anggota keluarga maupun para tetangga. Demikian juga dalam pertemuan-pertemuan dengan warga lainnya di kedai-kedai kopi, dalam acara perkawinan dan pertemuan lainnya.
Sementara itu mewakili Polsek Tigapanah mengharapkan kepada warga agar secara bersama-sama menciptakan suasana Kamtipmas di Desa Melas, salah satu diantaranya dengan meng aktifkan kembali pos Siskamling yang ada. Selain itu dia menegaskan apabila ada gangguan Kamtipmas supaya melapor ke polisi dan juga jangan melakukan tindakan main hakim sendiri apabila ada orang yang diduga atau tertangkap melakukan perbuatan melanggar hukum.(Marko Sembiring)
Keterangan Gambar : Tuah Bestari Barus menyampaikan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba dan bahaya HIV/AIDS di Desa Melas.