KARO,topinformasi
Pemkab Karo melalui Kantor Kearsipan, Perpustakaan dan Dokumentasi, Kamis (16/11) menggelar sosialisasi Kearsipan di Hotel Grand Orri & Convention Berastagi Jl. Jamin Ginting Desa Lau Gumba Berastagi.
Wakil Bupati Karo Cory Sebayang dalam sambutannya mengatakan, pengelolaan arsip merupakan tanggung jawab pemerintah daerah sebagai penyimpan, pengumpul dan perawat semua arsip, dan dokumen yang berkaitan dengan kepentingan daerah dan nasional.
Karena hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Kearsipan Daerah dan Nasional.
“Sosialisasi yang dilakukan ini sangat penting bagi semua pemangku kepentingan. Kedepannya harus ada langkah konkret yang dilakukan sesuai prosedur kearsipan dan Kearsipan merupakan tulang punggung bagi pelaksanaan sistem pemerintahan,”ujarnya.
Ia pun mengharapkan agar melalui sosialisasi ini setiap OPD dapat memahami kearsipan daerah, dan akan meningkatkan pemahaman dan pembenahan soal kearsipan daerah.
Sementara Kepala Kantor Kearsipan, Perpustakaan dan Dokumentasi Kabupaten Karo Drs Saroha Ginting, M.Pd mengatakan sosialisasi ini juga bertujuan untuk membagi pengetahuan kepada tiap OPD yang mengelola kearsipan atau standar-standar arsip yang diberlakukan, khususnya terkait UU No. 43 tahun 2009, yang telah mengalami banyak perubahan.
“Selain itu untuk meningkatkan pengetahuan dan sumber daya manusia dilingkup Pemerintah Kabupaten Karo dan sekaligus sebagai sumber informasi bagi masyarakat umum,” ujarnya.
Selanjutnya, arsip yang dibuat dan diterima dalam bentuk apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok bertujuan untuk menyediakan data dan informasi yang cepat dan tepat bagi yang membutuhkan.
"Seperti lembaga negara, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” sebut Saroha.
Ia berharap, peserta mampu mengikuti kegiatan ini dengan serius sehingga pengelolaan arsip di setiap SKPD/instansi dan Kecamatan akan berjalan efektif dan tertata dengan baik sesuai dengan klasifikasinya.
Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang peserta dan pembawa materi dari Direktur Kearsipan Pusat Dra. Listyaningtyas M dan Direktur Kearsipan Daerah II Drs. Asep Mukhtar Mawardi, M. Hum yang dilaksanakan selam dua hari. (Marko Sembiring)