LHOKSEUMAWE-Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unimal dan IAIN Malikussaleh serta Akkes Pemda Aceh Utara, melakukan aksi turun ke jalan, Selasa siang (21/11), sekira pukul 12.00 WIB. Aksi ini dilakukan meminta pihak pengadilan untuk membebaskan dua kawan mereka yang ditahan.
Dengan melakukan long marc dari lapangan Hiraq Lhokseumawe, ratusan mahasiswa ini menuju bundaran tugu Rencong. Dibundaran ini, mahasiswa melakukan orasi selama setengah jam. Dan dilanjutkan melakukan aksi di kantor Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Serta di depan kantor Pengadilan Negeri Lhokseumawe. aksi mahasiswa ini berakhir hingga pukul 14,00 WIB.
“ Kita menuntut agar dua mahasiswa yang ditahan oleh Pengadilan Negeri untuk dibebaskan segera,” tegas Korlap Aksi Rajis Fadli, Ketua BEM Fakultas Hukum Unimal, bersama Fajar Buana, Ketua BEM IAIN Malikussaleh, dan Said Muhammad, Ketua BEM Akkes Pemda Aceh Utara.
Dikatakannya, dari hasil jawaban pihak pengadilan negeri, bahwa pihak pengadilan belum bisa membebaskan dua mahasiswa yang ditahan tersebut dengan alasan belum bisa dilakukan putusan sela. Karena pihak jaksa belum melakukan tuntutan dan baru hanya eksepsi terdakwa.
Meski begitu pihak pengadilan berjanji akan memberikan jawaban besok (hari ini-red) kepada mahasiswa atas permintaan mahasiswa tersebut. Bahkan dalam janji pihak pengadilan itu, para mahasiswa meminta jaminan, karena janji yang dikatakan pihak pengadilan, takut tidak terpenuhi seperti yang dikatakan.
“ Kami mendesakan jaminan itu, akhirnya Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman mengatakan siap menjamin dan mahasiswa tidak perlu kuatir,” jelas mereka.
Aksi ratusan mahasiswa ini akhirnya membubarkan diri setelah mendapat jawaban dari Kapolres Lhokseumawe. (Adi)
Teks Foto :
Aksi : ratusan mahasiswa melakukan orasi di simpang tugu Rencong, Selasa siang (21/11). Mereka menuntut agar dua mahasiswa yang ditahan dilepas. Foto : Adi