LANGKAT-Polres Langkat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dengan membakar 240 bal atau 243, 2 kilogram lebih ganja di lapangan Jana Nuraga Mapolres Langkat, Kamis (16/11).
Pemusnahan tersebut dilakukan Kapolres Langkat, AKBP Dede Rojudin bersama-sama dengan Asisten I Pemkab Langkat Abdul Karim, Kepala BNNK Langkat AKBP Ahmad Zaini, Ketua MUI Langkat, perwakilan PN Stabat, perwakilan Dandim 0203 Langkat dan perwakilan Kajari Stabat.
Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin didampingi Kasat Narkoba AKP M Yunus Tarigan menjelaskan bahwa barang bukti 240 bal ganja tersebut disita personel Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat, dari tersangka didalam mobil Nissan Evalia A-1810 VJ, Senin (30/10) pukul 17.00 WIB lalu.
Petugas juga menangkap tersangka pemiliknya yakni ZI (31) warga Blok Weringin Kemlakagede Kecamatan Tengah tani Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, di Dusun V Sidomulyo Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.
Barang bukti tersebut, sebut Kapolres, disembunyikan tersangka di dalam 12 kotak merk Xinyou yang masing-masing setiap kotak berisi 20 bal.
Lebih lanjut Kapolres Langkat mengungkapkan, bahwa daerah atau wilayah hukum Langkat kerap dijadikan perlitasan untuk mengedarkan narkoba.
" Intinya, kita berusaha maksimal memberantas peredaran narkoba. Karena narkoba musuh utama negara ini. Mari sama-sama kita berantas. Jika ada informasi tentang peredaran narkoba, kami harap masyarakat langsung menghubungi petugas, dan Insya Allah dilanjutkan,” tegas Kapolres.
Ditambahkannya, kepolisian Langkat akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam menekan peredaran narkoba. Dan menurutnya, dalam menghentikannya harus saling bekerja sama karena dengan adanya peran masyarakat tentunya akan lebih mudah terwujud.
Mantan Kabag Ops Polrestabes Bandung ini juga mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan preventif, yakni dengan melaksanakaan operasi rutin dan razia di Jalinsum. (lkt-1)
foto Kapolres Langkat, AKBP Dede Rojudin bersama-sama dengan Asisten I Pemkab Langkat Abdul Karim, Kepala BNNK Langkat AKBP Ahmad Zaini, Ketua MUI Langkat, perwakilan PN Stabat, perwakilan Dandim 0203 Langkat dan perwakilan Kajari Staba, membakar ganja di lapangan Jana Nuraga Mapolres Langkat.