Paluta
Operasi Zebra Toba Tahun 2017 yang berlangsung selama 14 hari sejak 1 hingga 29 November 2017 telah selesai. Unit Lantas Polsek Padang Bolak berhasil menjaring 350 kendaraan yang melakukan pelanggaran. Kanit Lantas Padang Bolak Ipda Eka Wahyudi mengatakan, sebanyak 350 pengendara yang terjaring dalam razia selama 14 hari itu karena sejumlah pelanggaran. "Sejak digelarnya operasi Zebra tanggal 1 dan berakhir 14 November 2017, sebanyak 350 surat tilang dikeluarkan oleh Unit Lantas Padang Bolak," katanya, Kamis (16/11).
Dikatakannya, beberapa faktor yang menjadi target dalam razia ini adalah pengendara yang saat berkendara, tidak menggunakan helm saat membawa penumpang, membawa penumpang dengan mobil bak terbuka, tidak memakai sabuk pengaman, tidak memiliki SIM, STNK, serta tidak memasang lampu pada siang hari serta pelanggaran lainnya. "Sasaran kita semua kendaraan yang melanggar, baik sepeda motor maupun mobil serta beberapa faktor penyebab terjadinya kecelakaan," katanya.
Diterangkannya, pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM.
Foto : Unit Lantas Polsek Padang Bolak saat melakukan operasi Zebra Toba 2017 beberapa waktu lalu.