Tahapan dan persiapan dalam rangka menyambut Pileg pada 2019 mendatang, KPU Kota Binjai menggelar rapat kerja penetapan Dapil dan alokasi kursi DPDR Kota Binjai 2019 di Hotel Kardopa, jalan Sultan Hasanudin, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Kamis (30/11/19) sekita pukul 10.00 wib.
Hadir dalam kegiatan ini, R. Sormin SH, Kejari, Dra Upik Jarimarah Disdukcatpil, Nasrullah Effendi, Kesbangpol, Edy Syahputran Panwaslih
Eddy Aswari, Lira, A. Taufik, Nasdem, Fitra, Syamsulrizal, PKS, Lazuardi, PDI-P, Armansyah, Golkar, Irvan Siburian, Gerindra, Surzio, Demokrat, Irvan Satrian PAN, Audi Girsang, Hanura, Ferry ST Kaban, PBB, Ayub Saiful, PKPI, Nelson Lumban gaol, Perindo, Setiawan Sitepu, partai Bekarya, Khairuln PSI, Budiono, Partai Idaman, Deni Effendi, Garuda, Zulfan Effendi, Parsindo
Sebelum acara dimulai, terlebih dahulu peserta rapat menyanyikan lagu Indonesia raya, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu KPU dan ditutup dengan doa.
Komisioner KPU Kota Binjai, Labbayk Simanjorang mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna melakukan penataan daerah pemilihan dan jumlah kursi yang ada di DPRD Kota Binjai.
Ketua KPU Kota Binjai, Heri Dani mengatakan, kegiatan ini bentuk dari kordinasi pihak KPU Kota Binjai dan partai Politik serta Dinas Catatan Sipil Kota Binjai serta pihak terkait.
"Kita ini hanya kordinasi dulu kepada para partai politik untuk membahas tentang Pileg pada 2019 mendatang," ujar Heri.
Dia mengatakan, dalam kordinasi ini, pihak KPU akan menyampaikan masalah Dapil dan jumlah kursi yang ada pada pemilihan legeslatif mendatang.
"Di sini kita akan bahas tentang Dapil dan rencana penambahan kursi di Pileg nanti. Selain itu di sini juga akan dibahas jumlah penduduk yang wajib pemilih," terangnya.