Langsa,
Kapolres Langsa Memerintahkan Seluruh Personil Polres Langsa Khususnya Bhabinkamtibmas melakukan himbauan kepada masyarakat Kota Langsa untuk berhati-hati terhadap Tindak Pidana Penipuan dengan modus kupon atau brosur berhadiah dan juga agar lebih Waspada Terhadap teman atau Orang Lain yang meminjam Kendaraan Bermotor.
Himbauan tersebut dikatakan Kapolres Langsa, AKBP Satya Yudha Prakasa, pada apel rutin di Mapolres Langsa, Kamis, 23-11-2017, dimana berdasarkan hasil laporan dari Masyarakat yang akhir-akhir ini banyak menjadi korban penipuan dan penggelapan barang maupun uang dengan modus tertentu.
Lanjut Kapolres di antaranya, dengan
menjanjikan Kupon Berhadiah, pembelian barang melalui media online, menjanjikan pekerjaan dengan meminta imbalan sejumlah uang, dan meminjam kendaraan sepeda motor yang tidak di kembalikan dan juga pengambilan uang tunai di ATM, paparnya.
Kapolres Langsa juga menyampaikan agar warga tidak mudah tertipu dengan modus kupon atau brosur undian tersebut.
“Diharapkan warga lebih pintar terhadap pelaku penipuan yang menggunakan berbagai modus yang menarik minat masyarakat, lalu masyarakat akan mentransfer sejumlah uang tertentu ke rekening jaringan penipu tersebut. semoga warga tetap waspada dan berhati-hati,” imbuhnya.
Lanjut Kapolres Langsa, apabila masyarakat ada mendapat kupon atau modus lainnya yang tertera di atas, segera lapor ke Pihak Kepolisian. (syaf).
Teks foto : Kapolres Langsa memerintahkan jajarannya untuk menghimbau masyarakat tentang modus penipuan.