Seorang Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) berpangkat Kapten dan bertugas di Pekan Baru, dihipnotis di depan Binjai Super Mall (BSM), Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polres Binjai dengan Lp/649/XI/2017/SPKT-B,RESKRIM ,04 November 2017. Selanjutnya, Sat Reskrim Polres Binjai melakukan pengejaran.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya IS, (50) warga Jalan Sei Mencirim, Sei Serayu, No 6 Kelurahan Medan Krio, Kecamatan Medan Sunggal, tersangka hipnotis berhasil diamankan petugas di kediamannya.
Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti, seperti Sepedamotor Scopy BK 6276 ABA, dua buah HP, dua lembar uang Rp100 ribu, dua lembar uang Rp50.000, dua lembar uang Saudi Arabia, dan dua lembar uang Ringgit Malaysia.
Kapolres Binjai AKB M Rendra Salipu, saat memaparkan kasus ini menyebutkan tersangka diancam dengan hukuman diatas lima tahun penjara.
"Tersangka saat diperiksa tak mengakui perbuatannya, namun tersangka tetap bersalah dan akan menjalani hukuman," ujarnya.