Kisaran
Dalam hal pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba Polsek Prapat Janji bersama Unsur 3 Pilar Plus mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan tentang Narkoba di Kantor Balai Desa Sionggang Kecamatan Buntu Pane Kabupateb Asahan. Senin (20/11/2017) sekira pukul 11.00 wib.
Tujuan Sosialisasi dan penyuluhan tentang Narkoba itu membahas tentang akan Bahaya dan Dampak Narkoba terhadap Kesehatan, serta trik menjauhi sehingga tidak sampai terjerumus,penyalahgunaan Narkoba, demikian juga agar menghindari dan keterlibatan terhadap peredaran gelap Narkoba,yang dapat mempengaruhi selektif pada susunan saraf pusat yg menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku yang tidak baik.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala BNN Kabupaten Asahan, Camat Buntu Ruslan,SH, Danramil Buntu Pane Kapten Inf. B Simatupang, Kapolsek Prapat Janji di Wakili Waka Polsek Prapat Janji Iptu Tisna Sunjaya, Bripka A. Sihombing, Kepala Desa Sionggang Selamat Alianto, dan Para Undangan Warga masyarakat Desa Sionggang.
Pada kesempatan itu Waka Polsek Prapat Janji Iptu Tisna Sunjaya menyampaikan tentang Kesadaran Hukum Tentang KDRT ( Kekerasan Dalam Rumah Tangga) Menghimbau kepada Kepada Orang Tua agar lebih meningkatkan Pengawasan terhadap anak-anak masing-masing dan tidak melakukan kekerasan terhadap anak. Demikian juga bagi Suami tidak melakukan kekerasan terhadap Istri.
Sekaligus Waka Polsek Prapat Janji menyampaikan Kepada Peserta yg hadir bilamana warga masyarakat ada mengetahui tentang warga masyarakat yg menggunakan dan mengedarkan gelap Narkoba di Desa Sionggang, Segera memberikan Informasi kepada Bhabinkamtibmas Desa Sionggang dan Ke Polsek Prapat Janji.(rial)
Ket : Unsur 3 Pilar Plus Sosialisasi Penyuluhan Bahaya Narkoba