Hal ini di sampaikannya saat membuka acara kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah ( PP) nomor 87 tahun 2016 tentang, satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) yang di gelar Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) melalui Badan Inspektorat Daerah Palas, di Aula Hotel Syamsiah, Lingkungan III, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun.
Kepada seluruh peserta sosialisasi ini, wabup berharap, agar mendukung tim Satgas Saber Pungli yang telah terbentuk di lingkungan Pemkab Palas, sejak tanggal 10 Januari 2017 lalu. Dukungan itu di katakannya, untuk mengantisipasi supaya tidak terjadinya pungutan liar kepada masyarakat di lingkungan Pemkab Palas.
"Bapak bupati telah meng SK kan tim Satgas Saber Pungli, sekitar 30 orang untuk mengawasi pelayanan - pelayanan publik di Palas. Kita semua harus mendukung pengawasan pungli di Palas ini".tegas wabup dalam sambutannya, Rabu (15/11).
Sebelumnya, Sekretaris Inpektorat Palas Kamaluddin Siregar selaku ketua panitia dalam laporannya mengatakan, kegiatan sosialisasi ini hanya berlangsung satu hari. Dengan peserta, para kepala sekolah, kepala desa, dan camat se - Palas.