ACEH UTARA-Seorang wanita Lansia asal Gampong Geulempang Bungkok, Baktya, Aceh Utara, Syamsiah (50), diamankan aparat kepolisian. Perempuan ini ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap korban Suryani (35), warga desa setempat dengan cara memukul kepala dengan sebuah batu.
“ Pelaku (Syamsiah-red) memukul kepala dan bahu korban dengan mengunakan batu sehingga korban terjatuh dan mengeluarkan darah,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Untung Sangaji melalui Kasubbag Humas AKP M Jafaruddin kepada wartawan.
Dikatakannya, kejadian ini terjadi Rabu (15/11), sekira pukul 11.50 WIB. Dimana pada saat itu korban sedang berada di dalam rumah bersama anaknya. Namun tiba tiba pelaku memaki maki korban dan korban tidak memperdulikannya.
Setelah itu, pelaku melempar potongan bambu ke dalam rumah korban dan mengenai anak korban. Akibat lemparan itu lanjut Kasubbag Humas, korban keluar dari rumah dengan maksud mau menanyakan kenapa memaki maki dan melempar bambu ke dalam rumah.
“ Tanpa diduga oleh korban, tiba tiba pelaku memukul kepala dan bahu korban dengan mengunakan batu sehingga korban terjatuh. Pada saat korban terjatuh, Nurhasanah dan Sari datang memisahkan, atas kejadian tersebut kepala korban luka mengeluarkan darah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baktiya,” terang M Jafaruddin.
Kini pelaku Syamsiah (50), telah diamankan di Polsek Baktiya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Adi)
Teks Foto :
Pelaku : Tersangka pelaku penganiayaan Syamsiah (50), diamankan di Polsek Baktiya, Aceh Utara. Foto : Adi