Nyimpan 86 Bungkus Ganja ,2 Napi Diamankan Petugas Lapas Tanjung Gusta

/ Selasa, 04 April 2017 / 01.09
MEDAN|
Petugas Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan mengamankan 2 orang narapidana lantaran memiliki 100 amplop kecil berisikan ganja.Kedua narapidana Syafrizal Daulay (27) dan Paino (45) diamankan saat terjaring razia di Lantai III Gedung T5 Blok Senyum kamar J4, Senin (3/4/2017).




Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa diamankannya kedua narapidana berawal ketika petugas mendapat informasi jika dikamar J4 ada narapidana yang memiliki ganja.Menerima informasi tersebut,petugas Lapas pun melakukan razia kamar tersebut.dari lokasi tersebut akhirnya petugas mendapati 86 bungkus plastik berisi 100 amplop ganja,1 unit bong dan 1 unit HP merk Evercoss warna hitam yang tersimpan dibawah tempat tidur Paino.

Kepada petugas Paino mengaku jika barang-barang haram tersebut bukan miliknya.melainkan milik Syafrizal Daulay.Untuk kepentingan lebih lanjut,kedua narapidana tersebut beserta barang bukti diserahkan ke PolsekvHelvetia.

Sementara itu Kapolsek Helvetia Kompol Hendra ET Priyatna melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Made Yoga Mahendra,Senin (3/4/2017)membenarkan adanya dua napi diduga memiliki narkoba diamankan petugas Lapas."Ya bang kedua napi tersebut sudah kita amankan bersama barang bukti,"ungkapnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan guna penyelidikan lebih lanjut,tandas Yoga.(vid/red)
Komentar Anda

Berita Terkini