Nginap di Hotel Buana,2 Warga Aceh Diringkus Polda Sumut ,1 Kg Sabu Disita

/ Rabu, 26 April 2017 / 01.44
MEDAN|
Petugas dari Unit 4 Subdit 2 Ditnarkoba Polda Sumut menangkap dua warga Aceh dari Hotel Graha Buana Jalan Wahid Hasim, Medan.Penangkapan yang dipimpin oleh AKBP Hilman ini berhasil menyita 1 bungkus sabu lebih kurang 1 kg





Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan bahwa salah satu tersangka merupakan pedagang kosmetik di Malaysia.


"Tadi malam, Senin (24/04/2017), sekira pukul 21.00 WIB, petugas menangkap dua pria, yakni Saifanur, (43) suku Aceh dan profesi jual kosmetik di Malaysia, beralamat di Jalan Gayo Km 2 Aceh Utara dan Dani (27) beralamat di Sigli Aceh," ungkap Kabid Humas Kombes Pol Rina,Selasa (25/04/2017)melalui whatsapp.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini