MEDAN|
Ketua PPAD (Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat) Provinsi Sumatera Utara Mayjen TNI (Purn) Haposan Silalahi mengucapkan terima kasih atas kesediaan Pangdam I/BB,Mayjen TNI Cucu Soemantri, menerima kunjungan PPAD (Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat) Provinsi Sumatera Utara yang begitu hangat dan merespon positif kedatangannya ke Kodam I/BB.
"Saya beserta pengurus sangat berterima kasih atas sambutan baik Pangdam 1/BB dan Kasdam beserta staf-Nya yang telah menerima kami dengan baik,"ungkap Mayjen TNI (Purn) Haposan Silalahi.
Ketua PPAD Provinsi Sumatera Utara menyampaikan kedatangannya bertujuan untuk bersilaturahmi dan berkoordinasi serta tukar menukar informasi dengan bapak Pangdam I/BB sebagai Pembina Keluarga Besar PPAD Provinsi Sumatera Utara dan mengharapkan agar hubungan antara Prajurit Kodam I/BB dengan Keluarga Besar PPAD kedepan makin solid dalam membangun Bangsa dan Negara khususnya di wilayah Sumatera Utara.
"Kami juga berterima kasih atas kepedulian Pangdam 1/BB yang mau membantu untuk menyediakan dan memfasilitasi kantor PPAD Sumut,"sebut Haposan Silalahi.
Disela-sela acara silaturahmi ini,Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Cucu Soemantri menyampaikan siap membantu dan memfasilitasi keberadaan kantor PPAD (Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat) Provinsi Sumatera Utara."Kita akan bantu untuk mem-fasilitasi Kantor PPAD Sumut,"kata Pangdam 1/BB didampingi Kasdam I/BB Brigjen TNI Tiopan Aritonang, S.IP ,saat menerima audiensi PPAD (Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat) Provinsi Sumatera Utara, di ruang Tamu Pangdam I/BB Lantai IV Makodam I/BB Jalan Gatot Subroto Km. 7,5, Selasa (25/4/2017).
Pangdam 1 BB langsung memerintahkan Aslog Kasdam I/BB agar segera membantu tentang perkantoran yang dibutuhkan oleh PPAD Sumut, begitu juga dengan para purnawirawan/warakawuri yang masih menempati rumah dinas yang ada di asrama Kodam I/BB, mereka masih diberi kesempatan untuk menempati rumah dinas dan tidak akan digusur secara semena-mena, selagi masih mengikuti peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Ketentuan bagi penghuni rumah dinas antara lain meliputi tidak boleh disewakan, penghuni rumah tidak ada yang terlibat narkoba, merubah bentuk bangunan dan tidak terkesan kumuh. Aturan dan ketentuan tersebut juga diberlakukan bagi prajurit dan PNS yang masih berdinas aktif, apabila terdapat prajurit/PNS maupun anggota keluarganya yang tinggal di rumah dinas terlibat narkoba, mereka akan dikeluarkan secara paksa.
Hadir dalam acara tersebut Kasdam I/BB, Irdam I/BB, Asrendam I/BB, Asintel Kasdam I/BB, Aspers Kasdam I/BB, Aslog Kasdam I/BB, Aster Kasdam I/BB, Kaajendam I/BB, Kapendam I/BB, Sekretaris Babinminvetcaddam I/BB, sementara dari PPAD Sumut dihadiri Sekretaris PPAD Sumut Kolonel (Purn) H. Djumdi Mansyur, Kolonel (Purn) M.F. Tarigan, Kolonel (Purn) Bina Sinuhaji dan Kolonel (Purn) H.R Sitanggang.(ryan)
