7 Hektar Lebih Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan Polisi

/ Jumat, 07 April 2017 / 05.25
ACEH|
Tim gabungan dari Dit narkoba Mabes Polri, Dit Narkoba Polda Aceh dan Sat Narkoba Polres Aceh Besar melakukan pemusnahan puluhan ribu pohon ganja yang ditanam  di tiga titik terpisah yang jaraknya tidak jauh dari lokasi temuan ladang ganja pertama.Jumlah keseluruhan areal ladang ganja yang dimusnahkan mencapai ± 7, ½ (tujuh koma setengah) hektare, bertempat dipegunungan Desa Lambada Kemukiman Lamteuba Kec. Seulimeum Kab. Aceh Besar,Aceh Rabu (05/04/2017).


    Pengungkapan ladang ganja ini merupakan bagian dari operasi rutin yang terus digelar oleh Direktorat Narkoba dalam memberantas habis segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan narkobam

    Pemusnahan ladang ganja ini dipimpin langsung oleh Wadir Tipid Narkoba Mabes Polri Kombes Pol Jhon Turman Panjaitan beserta Dir Resnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Drs. H. Agus Sartijo yang turut dibantu juga oleh sejumlah personel dari Brimob Polda Aceh, Sabhara Polda Aceh dan juga oleh beberapa masyarakat sekitar pemukiman Lamteuba.

    “Kegiatan pemusnahan ladang ganja seperti ini memang sebuah langkah yang cukup bagus dalam memberantas narkoba, oleh sebab itu untuk kedepan kita akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap daerah sekitar dan akan memetakan langsung dimana-mana saja letak ladang ganja yang harus segera kita basmi, apa lagi sekarang jaman sudah canggih dan sudah pasti melalui HP saja kita sudah bisa melakukan pemantauan tersebut,” ujar Kombes Pol.Jhon Turman Panjaitan.

    Dari temuan tersebut, para petugas juga langsung memusnahkan ganja siap panen dilokasi penemuan dengan cara dicabut serta ditumpuk menjadi beberapa bagian dan kemudian langsung dilakukan pembakaran dengan maksud agar si pemilik tidak dapat lagi mengambil sisa-sisa ganja yang sudah dicabut oleh para petugas.(red)

    Sumber dan Foto tribratapoldaaceh
Komentar Anda

Berita Terkini