ASAHAN|
Lagi-lagi Prajurit TNI dari Intel
Kodim 0208/AS berhasil menangkap pelaku narkoba.Kali ini,Dan Unit Inteldim 0208/AS, Lettu Inf Erizal beserta lima orang anggota Unit Intel Dim 0208/AS dan seorang personel Tim Intelrem 022/PT serta dua petugas BNNK Asahan berhasil menangkap seorang pria terduga pengedar narkoba,Rabu (29/03/2017) sekira pukul 23.50 WIB.Asman Sianturi (36 ) wargq Dusun I Desa Tanjung Kasau,Kec Seisuka,Kab Batubara,Prov Sumut.
"Tersangka kurir sabu dan ganja ini ditangkap dikediamannya saat mengisi paket -paket kecil N)narkoba jenis sabu-sabu.Dari tersangka disita barang bukti berupa lima plastik transparan kecil yang berisi sabu sebanyak 1,3 gram dan ganja 8,6 gram,satu buah bong siap pakai,tiga buah pipet,enam puluh empat plastik klip tranparan dan satu buah kaca pirek,"terang Kapendam I /BB,Kolonel Inf Edy Hartono kepada topinformasi.com, Kamis (30/03/2017)
Penangkapan terhadap tersangka, kata Kapendam 1/BB berdasarkan laporan dari masyarakat kepada Dan Unit Intel Dim 0208/AS yang menyebutkan bahwa di didalam rumah tersangka sering dilakukan pesta narkoba jenis sabu dan ganja bersama anak anak muda warga kampung Dusun Satu Tanjung Kasau.
Menindaklanjuti keresahan masyarakat setempat selanjutnya Tim Intel Dim 0208/AS bersama anggotanya langsung melakukan pemantauan hingga akhirnya menggerebek rumah tersangka.
"Saat digerebek ditemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja dan perangkat narkoba lainnya,"jelas Kapendam.l/BB seraya menambahkan selanjutnya tersangka diamankan dan di BNNK Asahan guna pengembangan lebih lanjut
Terpisah,Dandim 0208/AS,Letkol Arm Suhono, S.E.menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen mendukung pemerintah untuk memerangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah nya."Kita sikat siapa pun yang terlibat narkoba,baik itu anggota kita sendiri juga kita sikat jika ada yang terbukti terlibat narkoba,"tegasnya.(red)
