Mabes Polri Tembak Mati Dua Bandar Narkoba Bersenpi,6 Kg Sabu Disita

/ Jumat, 24 Maret 2017 / 05.58
MEDAN|
Tim gabungan dari Ditnarkoba Bareskrim Mabes Polri bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional di Kota Medan.Dari pengungkapan itu sebanyak 6 kilogram sabu,pil ekstacy 190.000 butir dan pil Happy Five (H 5) 50.000 butir,senjata api (Senpi) berupa AK 47, Revolver (SMW), 250 butir amunisi Caliber 5,6 ,kendaraan mewah disita petugas.Dua tersangka diduga bandar nya terpaksa ditembak mati petugas lantaran berusaha kabur dan melawan saat hendak ditangkap.





Saat digerebek polisi menemukan, sabu seberat 6,5 KG, Extacy 190.000 Butir dan Happy Five (H 5) 50.000 tambahan dari TKP Ruko mewah sedayu Square Blok K / 51 Kamal Kapuk serta pengembangan ke Bogor berhasil ditangkap salah seorang pelaku bernama Munuzar, selaku pengendali di Jakarta.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, diketahui jika pelaku diperintahkan oleh Husni dari Medan. Kemudian Tim Satgas 3 dipimpin AKBP Alamsyah, Minggu (19/03/2017) meluncur ke Medan untuk berkoordinasi dengan Wadir Narkoba Polda Sumatera Utara AKBP Yosy. Selanjutnya Selasa (21/03/2017), tim berhasil menangkap Husni, di Perumahan Pondok Surya 2 Helvetia Medan.

Tidak lama kemudian, Satgas 3 yang dibantu Satgas Polda Sumatera Utara langsung melakukan pengembangan ke TKP di jalan Pringgan Gang Rambutan Kecamatan Helvetia Medan dan berhasil menyita senjata api (Senpi) berupa AK 47, Revolver (SMW), 250 butir amunisi Caliber 5,6 dan 2 bungkus Happy Five (H 5).

Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui jika Husni meruapakan bandar sindikat jaringan Malaysia – Aceh Tamiang – Medan dan Jakarta. Kemudian Tim gabungan Narkoba Mabes Polri dan Polda Sumut dibagi 2. Dimana Tim 1 melakukan pengembangan terhadap Husni karena diduga masih menyimpan senpi dan narkotika ke arah wilayah Binjai.

Sedangkan Tim 2 melakukan pengembangan terhadap pelaku untuk menunjukan tempat penyimpanan narkotika dari Malaysia di wilayah pangkalan Brandan. Pada pukul 00.20 Wib, pagi pada saat Tim 1 bersama pelaku Azhari alias Ai yang akan menunjukan tempat penyimpanan narkoba.

Tiba-tiba Azhari mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri. Terpaksa anggota Tim 1 melakukan tindakan tegas yang mengenai dada kiri dan menyebabkan pelaku tewas di tempat. Hal itu dilakukan setelah pelaku tidak menghiraukan tembakan peringatan petugas.

Kemudian Tim 2 pada saat pengembangan terhadap Husni untuk menunjukan tempat senjata api lainnya juga mengalami hal serupa. Keduanya pun langsung dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

Adapun barang bukti yang disita dari hasil pengembangan berupa dua pucuk senpi AK 47 lipat dan Revolver, pisau komando, 4 kendaraan roda empat masing-masing New Toyota Harrier, Mitshubhisi Pajero Sport, Mitshubisi Oulander, Honda Jazz dan 1 motor Harley Davidson. Disita pula beberapa Buku tabungan dan ATM atas nama isteri ke-2 dan adik ipar pelaku.

Husni dan AL sudah berkawan lama, mereka anggota sindikat narkoba jaringan internasional,” kata Dir IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Eko Daniyanto didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto, Kamis (23/3/2017).

Menurut Eko, kasus ini masih terus dikembangkan. Barang bukti yang disita adalah dua bungkus pil Happy Five (H5), sepucuk AK-47 lipat dan revolver SMW, 250 butir peluru kaliber 5,6, pisau komando dan buku tabungan.

Kemudian, empat mobil jenis Toyota Harrier, Mitsubishi Pajero, Outlender, Honda Jazz, dan sepeda motor roda dua jenis Harley Devidson pun ikut disita.(ad)
Komentar Anda

Berita Terkini