JAKARTA|
Muhammad Risky (20) dan Yeni Rahmawati (19) keduanya warga Srengseng, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat ini terpaksa harus mengisi hari-harinya dibalik terali besi penjara. Pasalnya, pasangan remaja luar nikah ini diringkus Prajurit Kodam Jaya dari Koramil dan Mitra Jaya 03/Grogol Palmerah, Kodim 0503/Jakarta Barat (JB).Keduanya diamankan dari kontrakannya di Jalan Jelambar 3, RT 07/02, Jelambar Baru, Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat, Kamis (30/3/2017) pagi.
Keduanya tak berkutik, ketika petugas gabungan dari Sukudinas dan Catatan Sipil Jakarta Barat, Kelurahan Jelambar, dan TNI menemukan keduanya asyik menghisap sabu.
Dandim 0503/JB, Letkol Inf Wahyu Yudhayana, membenarkan temuan itu, dari tangannya, prajurit TNI dan Mitra Jaya menemukan satu bong sabu, sepaket sabu sisa pakai, dan korek yang telah di modifikasi.
"Kala itu, anggota Mitra Jaya membantu petugas sudin melakukan operasi biduk. Saat memasuki kamar salah satu dari tempat kos, mereka mendapat alat hisap berupa bong, korek api dan juga narkoba jenis sabu,"ujar Dandim.
Hasil pemeriksaan sementara dua warga Srengseng, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat ini telah lama menghisap sabu. Keduanya juga telah lama tinggal bareng tanpa hubungan perkawinan.
Sementara itu,Danramil 03/GP Kapten Arh Bahrul Hadi menambahkan, selain menjaring dua pemakai sabu, petugas juga mengamankan sepasang remaja bertato. Keduanya pasangan bukan suami istri ini diamankan saat asyik tiduran dalam satu ranjang.
Hingga berita ini ditulis, sepasang remaja penyabu itu sudah dilimpahkan kasusnya ke Polsek Tanjung Duren, dan kedua sepasang remaja bertato sudah dimintai keterangannya oleh Sudin Catatan Sipil Jakarta Barat. (Red/Dr)
