Curi Kotak Infaq Mesjid,Ade Meringkuk Disel Polsek Medan Timur

/ Rabu, 01 Maret 2017 / 14.29
MEDAN|
Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengamankan pelaku pencurian kotak infaq bernama Ade Prabowo (18), warga Jalan Beringin Pasar VII Gg. Kenari, Kec Percut Seituan,Kab Deliserdang,Sumut.

Informasi yang dihimpun awak media ini adapun kejadian tersebut bermula dengan adanya laporan dari korban Syahruddin Lubis (53) warga Jalan Ibrahim Umar No.8 Kel.Seikera Hilir I, Kec.Medan Perjuangan.

Awalnya,tepatnya,Selasa (28/2/2017) sekira pukul 01.00 WIB,Syahruddin diberitahu oleh warga setempat bahwasanya telah terjadi pencurian Kotak Infaq di Masjid Al-Falah yang berada di Jalan Ibrahim Umar Sei Kera Hilir I, Kec Medan Perjuangan.

Mendengar informasi tersebut Syahruddin bersama masyarakat setempat mendatangi tempat kejadian dan melihat bahwasanya benar telah terjadi pencurian di Masjid Al-Falah dengan seorang tersangka telah tertangkap tangan oleh masyarakat.

Terpisah,Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin mengatakan,seorang pelaku pencurian kontak infaq dan telah diamankan masyarakat."Benar ada pelaku pencuri kotak Infaq Mesjid diamankan beserta barang buktinya berupa 1 Buah Kotak Infaq,1 buah Gembok dan 1 Buah anak kunci gembok serta uang sebanyak Rp.365.000 ribu," ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana.dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.(Ad)
Komentar Anda

Berita Terkini