MEDAN|
Petugas dari Polsek Medan Kota kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah penjual paket internet/ pulsa yang sering mangkal di Jalan SM Raja, tepatnya dari simpang Jalan Turi hingga simpang Jalan Saudara,Kamis (23/02/2017) sekira pukul 13.30 WIB.
Penertiban ini dilakukan atas dasar perintah Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah H Tobing SIK, guna menjamin ketertiban dan kenyamanan pengendara lalulintas di sekitaran jalan tersebut.
Dengan kekuatan personil sebanyak sembilan orang dan tiga kendaraan roda empat ini berhasil mengamankan peralatan penjual pulsa berupa enam unit binder, dua meja dan tiga kursi. Semua barang bukti tersebut kemudian dibawa ke komando untuk diproses lebih lanjut.
setiap harinya mulai pukul 10.00 WIB dan pukul 15.00 WIB, polisi akan melaksanakan patroli dan memonitor para penjual pulsa di lokasi teraebut.
"Apabila masih ada juga ditemukan orang yang menjual pulsa di tempat tersebut, maka akan kembali kita tertibkan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah H Tobing SIK kepada wartawan. (Red)
