Delapan Anggota Satpol PP Ini ‘Dijemur’ Dibawah Terik Sinar Matahari

/ Minggu, 05 Februari 2017 / 02.34
MEDAN|
Delapan orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) “dijemur” dan berbaris mengitari tiang bendera  dibawah terik sinar matahari di halaman Kantor Walikota Medan, Jalan Kapten Mauna Lubis, Jumat (3/2/2017).



Menurut informasi yang beredar dilapangan menyebutkan, kedelapan personil yang terdiri dari 4 orang perempuan dan 4 orang laki-laki tersebut sedang menjalani hukuman yang diduga karena lalai saat bertugas yakni bermain HP saat kepala Satpol PP M Sofyan melakukan pengecekan.

Namun, sebagian informasi lainnya menyebutkan, hukuman tersebut diberikan karena kedelapan personil tidak melihat masuknya gelandangan dan pengemis (gepeng) ke Kantor Walikota.

“Asyik main HP aja mereka pas Kasatpol PP datang ke Kantor Walikota. Lalu ada pula gepeng yang lolos kedalam. Makanya kena marah mereka,” ujar seorang pegawai yang enggan menyebut namanya itu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Satpol PP M Sofyan atas dihukumnya ke delapan orang Satpol PP.(LM-01/Rel).
Komentar Anda

Berita Terkini