4 Perampok Bersenpi di Kota Medan Diciduk Polsek Sunggal,1 Dibedil

/ Minggu, 05 Februari 2017 / 02.37
MEDAN|
Empat pelaku spesialis perampokan bersenjata api (Senpi) yang kerab beraksi di kota Medan akhirnya berhasil diciduk petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal .Seorang diantaranya terpaksa ditembak kakinya lantaran berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap. Keempatnya mengaku telah beraksi di 11 lokasi ini juga termasuk perampok di kediaman korban Yoseph Muchtar (54) di Jalan Setiabudi Pasar II No. 2b Medan Selayang pada Minggu 15 Januari 2017 pukul 21.00 WIB.




Adapun keempatnya yakni,Bobi Sembiring (29), warga Jalan Kapten Muslim Helvetia (Ditembak),Joko Andreanto, (25) warga Jalan Karya Jaya Medan Johor, Satriawan (36) warga Jalan Sutomo Ujung Medan dan  Armansyah (30) warga Jalan Sei Mencirim Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono dan Panit Reskrim I Ipda Martua Manik menerangkan bahwa para pelaku spesialis perampok ini ditangkap berdasarkan laporan korban,begitu kami menerima laporan anggota langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap keempatnya.

"Hasil pemeriksaan dan pengakuan dari ke empat pelaku ternyata para pelaku telah 11 kali melakukan aksi kejahatannya di Kota Medan,” terang Daniel kepada wartawan,Jumat (03/02/2017).

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit senjata Air Softgun lengkap dengan magazine, mimis, borgol, alat kejut setrum, besi pencongkel, dua unit telepon genggam, 3 kunci T dan dua jam tangan.Seorang pelaku bernama Bobi terpaksa kita tembak kakinya lantaran melawan dan berusaha kabur saat disergap,"ungkap Daniel.


Adapun 11 lokasi beraksi para pelaku yakni,pada bulan Desember 2016 para pelaku beraksi di Jalan Beringin Kec Helvetia,kerugian : Sepeda Motor Supra 125, Laptop, Tablet Mito,pada bulan Desember 2016 di Jalan Besar Helvetia, kerugian : Sepeda Motor Supra 125, Sepeda Motor Honda CBR 150, Laptop, Jam tangan,dan pada Tahun 2015 beraksi di Jalan Abadi Sunggal kerugian Sepeda Motor King, Sepeda Motor Revo,dan pada bulan November 2015 beraksi di Komplek Setiabudi,kerugian : Sepeda Motor Mio, TV,



Kemudian pada bulan Oktober 2015 beraksi di Simpang Danau Singkarak,kerugian : Sepeda Motor Vario,dan juga pernah beraksi di Jalan Ayahanda/ Jalan Panci,kerugian : Sepeda motor Yamaha Vixion,dan para tersangka juga pernah beraksi Jalan Ceret, Medan Baru, kerugian Sepeda Motor Supra 125,dan juga pernah beraksi Jalan Gelas Ayahanda ,kerugian sepeda motor RX-King dan beraksi di Jalan Sendok Ayahanda kerugian sepeda motor Yamaha Vario,Jalan Sukadono Helvetia sebelah Indomart kerugian kalung emas dan kamera,serta pada bulan Desember 2016 para pelaku spesialis maling ini juga pernah beraksi di Jalan Kapten Sumarsono Perumahan Helvetia,kerugian Honda Supra 125, sepeda motor CBR 150 dan Laptop.

"Atas perbuatannya keempatnya dijebloskan ke sel ,"pungkas Daniel.
(Red).
Komentar Anda

Berita Terkini