JAKARTA|
Razia narkoba di tempat hiburan malam serentak dilakukan di seluruh wilayah di Jakarta, Kamis (29/12/2016) malam. Di Jakarta Barat, dari enam lokasi yang disisir petugas gabungan ditemukan 2 paket sabu dan satu paket ganja dari tangan pengunjung
Pantauan,razia di Hotel FM1 Boutique, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat jadi lokasi pertama yang dirazia petugas gabungan Polres Jakarta Barat, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI.
Saat petugas masuk ke lounge area di tempat itu, hentakan musik dari disk jokey (DJ) seketika terhenti. Penari striptiptis tengah menghibur pengunjung berlarian. "Pakai baju kalian," teriak seorang petugas
Satu per satu polisi menggeledah pengunjung yang ada di sana. Hasilnya ditemukan dua linting ganja siap pakai serta satu paket ganja yang dimasukan ke dalam bungkus rokok.
Tiga pengunjung yang kedapatan membawa paketan itu mengelak. Mereka mengaku ganja itu milik rekannya yang telah meninggalkan tempat terlebih dahulu.
Petugas kemudian mengamankan ketiganya untuk dimintai keterangan. Di lokasi kedua, Hotel Menara Peninsula, petugas mengamankan seorang pengunjung yang posiitif narkoba.
Empat tempat lain, Grand MTR, Grand LA, Sariayu dan Royal yang masuk dalam kawasan pertokoan Kota Indah, Taman Sari, Jakarta Barat digeledah bersamaan. Hasilnya dua paket sabu ditemukan di dua lokasi yakni Grand MTR dan Grand LA
Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Faizal mengatakan, razia dilakukan untuk melakukan penindakan peredaran serta penggunaan narkoba di tempat hiburan malam. Ia menambahkan, ada 100 personel gabungan dari Polri, POM TNI dan BNN
"Operasi ini serempak dilakukan di seluruh Indonesia. Ini langkah kami lakukan razia di tempat menurut penilaian kami, menurut rekan dilapangan sebagai tempat disinyalir tempat peredaran narkoba," ujarnya.
Faizal menambahkan, dari enam lokasi itu dilakukan tes urine ke 100 pengunjung secara acak. Hasilnya 9 orang positif narkoba. "Ada dua orang pensudah jadi tersangka karena bawa narkoba,"
Faizal menegaskan, dari hasil razia ini polisi akan memberikan informasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjadi catatan dua tempat hiburan dalam razia itu ditemukan narkoba.
Diketahui, Pemprov DKI mempunyai kebijakan jika sudah dua kali peringatan atau dua kali ditemukan narkoba di tempat hiburan itu, Pemprov akan menutup permanen. "Tentunya kebijakan itu di Pemprov yah. Ada surat peringatan 1 atau 2," tandasnya.(Bl/red)
Razia narkoba di tempat hiburan malam serentak dilakukan di seluruh wilayah di Jakarta, Kamis (29/12/2016) malam. Di Jakarta Barat, dari enam lokasi yang disisir petugas gabungan ditemukan 2 paket sabu dan satu paket ganja dari tangan pengunjung
Pantauan,razia di Hotel FM1 Boutique, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat jadi lokasi pertama yang dirazia petugas gabungan Polres Jakarta Barat, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI.
Saat petugas masuk ke lounge area di tempat itu, hentakan musik dari disk jokey (DJ) seketika terhenti. Penari striptiptis tengah menghibur pengunjung berlarian. "Pakai baju kalian," teriak seorang petugas
Satu per satu polisi menggeledah pengunjung yang ada di sana. Hasilnya ditemukan dua linting ganja siap pakai serta satu paket ganja yang dimasukan ke dalam bungkus rokok.
Tiga pengunjung yang kedapatan membawa paketan itu mengelak. Mereka mengaku ganja itu milik rekannya yang telah meninggalkan tempat terlebih dahulu.
Petugas kemudian mengamankan ketiganya untuk dimintai keterangan. Di lokasi kedua, Hotel Menara Peninsula, petugas mengamankan seorang pengunjung yang posiitif narkoba.
Empat tempat lain, Grand MTR, Grand LA, Sariayu dan Royal yang masuk dalam kawasan pertokoan Kota Indah, Taman Sari, Jakarta Barat digeledah bersamaan. Hasilnya dua paket sabu ditemukan di dua lokasi yakni Grand MTR dan Grand LA
Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Faizal mengatakan, razia dilakukan untuk melakukan penindakan peredaran serta penggunaan narkoba di tempat hiburan malam. Ia menambahkan, ada 100 personel gabungan dari Polri, POM TNI dan BNN
"Operasi ini serempak dilakukan di seluruh Indonesia. Ini langkah kami lakukan razia di tempat menurut penilaian kami, menurut rekan dilapangan sebagai tempat disinyalir tempat peredaran narkoba," ujarnya.
Faizal menambahkan, dari enam lokasi itu dilakukan tes urine ke 100 pengunjung secara acak. Hasilnya 9 orang positif narkoba. "Ada dua orang pensudah jadi tersangka karena bawa narkoba,"
Faizal menegaskan, dari hasil razia ini polisi akan memberikan informasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjadi catatan dua tempat hiburan dalam razia itu ditemukan narkoba.
Diketahui, Pemprov DKI mempunyai kebijakan jika sudah dua kali peringatan atau dua kali ditemukan narkoba di tempat hiburan itu, Pemprov akan menutup permanen. "Tentunya kebijakan itu di Pemprov yah. Ada surat peringatan 1 atau 2," tandasnya.(Bl/red)
