Polsek Medan Kota Gerebek 'Kampung Narkoba' Gang Mawar

/ Senin, 30 Januari 2017 / 03.27
MEDAN|
Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu bersama puluhan personil kembali memerangi segala bentuk peredaran narkoba diwilayah hukumnya. Kali,ini,Sabtu (28/01/2017) sekira pukul 21.00 WIB-pukul 23.00 WIB melakukan penggerebekan 'kampung narkoba'di Jalan Juanda Gg Mawar,Kec Medan Kota.



"Penggerebekan kita lakukan berkat adanya informasi dari masyarakat yang resah tentang peredaran narkoba disalah satu rumah miliknya Ibu Mardiana,saat penggeledahan kita didampingi Kepling I Kel Mesjid Marlina Roza dan Kepling II Ubaiya S,"ujar Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah H Tobing melalui Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu,Minggu (29/01/2017).


Saat kita lakukan penggeledahan kediaman Ibu Mardiana,kata Martualesi pihaknya tidak menemukan narkoba.Namun,yang ditemukan hanya bong, mancis, pipa kaca,sedotan dan ratusan plastik klip "Barang bukti narkoba tidak ada kita temukan,” ujar Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing.

Selesai penggeledahan sejumlah barang- barang yang disita berupa Bong, Mancis, Pipa kaca,sedotan dan Ratusan plastik klip diamankan ke Polsek Medan Kota yang nantinya untuk dimusnahkan."Yang kita sita dari lokasi akan kita musnahkan," sebutnya.

Atas penggerebekan 'kampung narkoba' tersebut,masyarakat melalui Kepling I dan II mengucapkan sangat berterimakasih atas respon yang sudah ditindak lanjuti oleh Polsek Medan Kota.

“Kami mewakili warga masyarakat mengucapkan terimakasih banyak atas respon yang telah ditindak lanjuti oleh Polsek Medan Kota yang begitu cepat turun kelokasi,"ujar Kepling I Kel Mesjid Marlina Roza yang didampingi Kepling II Ubaiya S. (Red).
Komentar Anda

Berita Terkini