LABUSEL|
Komplotan pengedar narkoba jenis ganja yang ada di wilayah Cikampak, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut) berhasik diringkus petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu..Dari keempatnya,salah satunya seorang bandar .
"Penangkapan ini berawal dari tertangkapnya empat orang komplotan pengedarnya di RW 4/RT 3 Cikampak, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) pada Sabtu lalu.
Ke empat tersangka yakni, PR (36) warga Desa Adian Modang, Kecamatan Pamingke, Labuhanbatu Utara, As (37) warga Jalan Simpang Kanan, Labusel, TRG (34) warga Dusun Simpang IV Cikampak, Labusel serta MHH (36) Simpang Kanan, Labura,dan seorang diantaranya bandar narkoba.
"Kelima tersangka merupakan jaringan dari komplotan pengedar ganja yang ada di Cikampak,Labusel,” kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP. Mara Junjung Siregar, Kamis (26/1).
Junjung menambahkan, polisi berhasil menyita barang bukti 1 bungkus kertas berisi daun ganja kering, 1 bungkus plastik klip berisi ganja, 1 bungkus kertas koran berisi ganja kering, 1 lintingan ganja kering serta 3 buah handphone.
Setelah tertangkapnya empat orang tersangka, polisi kemudian melakukan pengembangan. Dari informasi yang diterima, akhirnya seorang Bandar berinisial HH (30) warga Jalan Batak Cikampak, Kecamatan Torgamba, Labusel berhasil ditangkap di rumahnya.
Dari HH, polisi juga menyita barang bukti berupa 181 plastik klip berisi daun ganja kering siap edar, 26 plastik klip berisi ganja kering dan 3 bungkus plastik klip berisi ganja serta satu buah HP.
“Saat ini, kelima tersangka berikut barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses lebih lanjut,” pungkas Junjung.(trbnpoldasu/red)
Foto ilustrasi
