LAMPUNG|
Hingga saat ini petugas Ditresnarkoba Polda Lampung masih terus mendalami kasus dua bandar narkoba yang ditembak mati yang membawa 4500 butir pil ekstasi.
Wakapolda Lampung Brigjen Polisi Bonifasius Tampoi kepada wartawan saat eskpos di Kamar Jenazah Gedung Forensik RS Bhayangkara Polri Jalan Pramuka Rajabasa Bandar Lampung, Jumat (27/01/2017) mengatakan bahwa dua bandar narkoba Ferdi Ardian (25) dan Zamsana Saputra (19) yang tewas ditembak adalah bagian dari bandar besar.
“Dari keduanya kami sita jenis pil ekstasi berwarna pink dengan logo CC. Kalau melihat logo, kemungkinan besar asal Cina. Dari barang bukti sampai ribuan begini, keduanya adalah bandar besar. Jaringan nasional. Kami belum bisa sebut jaringan internasional. Masih dikembangkan ke arah itu, ” jelas Brigjen Bonifasius Tampoi sebagaimana dilansir poskotanews.com.
Dari banyaknya barang bukti pil ekstasi yang disita, polisi menduga ada jaringan yang menaungi kedua bandar tersebut. Cara kerja mereka tergolong rapi dan terencana. Bandar bernama Ferdi Ardian sempat nge-kost selama dua bulan di Bandarlampung untuk memantau situasi sambil menunggu kiriman ekstasi itu.
“Selain pil ekstasi kami juga sita dua pucuk senpi jenis revolver rakitan makarov yang menyisakan satu peluru . Senpi ini modifikasi dari air softgun yang nyaris sempurna seperti senjata organik. Juga beberapa selongsong peluru, ”pungkasnya . (Red)
Foto poskota
