BANDUNG|
Dandim 0603/ Lebak Letkol Czi Ubaidillah terpaksa harus ikhlas melepaskan jabatannya sebagai Dandim.Pasalnya, perwira menengah (Pamen ) TNI ini dicopot dari jabatannya lantaran melaksanakan latihan bela negara kepada Front Pembela Islam (FPI) tidak melalui prosedur yang berlaku di lingkungan TNI. Padahal latihan bela negara harus memperoleh persetujuan secara hirarkis
Terkait permasalahan tersebut, Kapendam III/Siliwangi, Kolonel ARH Desi Ariyanto meluruskan isu yang berkembang di media sosial terkait adanya pelatihan militer di Lebak, Banten kepada Ormas. Menurutnya, seluruh kegiatan latihan tersebut bukanlah latihan militer tetapi latihan Bela Negara.
Khusus untuk latihan Bela Negara yang dilakukan oleh Kodim Lebak, kata Kolonel Desi tidak melalui prosedur yang berlaku di lingkungan TNI. Padahal latihan bela negara harus memperoleh persetujuan secara hirarkis, dimana Dandim seharusnya berlapor terlebih dahulu kepada Danrem dan selanjutnya kepada Pangdam.
"Dengan adanya kesalahan Prosedur tersebut maka akan ada proses lebih lanjut yang akan diberikan kepada Dansat Kowil yang bersangkutan," kata Kapendam melalui rilisnya, kepada topinformasi.com Minggu (08/01/2017).
Terlepas dari itu semua, lanjutnya, perlu kiranya masyarakat pahami bahwa tujuan dari kegiatan Bela Negara pada dasarnya adalah untuk meningkatkan rasa cinta tanah air kepada Bangsa dan Negara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh Kodam III/Siliwangi terhadap Dandim 0603/ Lebak Letkol Czi Ubaidillah ditemukan kesalahan prosedur yaitu Dandim tidak berlapor terlebih dahulu baik kepada Danrem maupun Pangdam III/Siliwangi sebelum menyelenggarakan kegiatan Bela Negara tersebut."Pangdam III /Siliwangi memutuskan untuk memberikan sanksi kepada Dandim Lebak yaitu dicopot dari jabatannya dan segera digantikan oleh pejabat yang baru,"tegas Kol Arh Desi (red).
