MEDAN|
Tujuh pasangan mesum diluar nikah mendadak 'ngedrop' saat mengetahui puluhan petugas Polsek Medan Area menggerebek Cafe Lestari di Jalan Pasar Merah, Kel Binjai, Kec Medan Area.Saat digerebek ketujuh pasangan mesum diluar nikah itu sedang 'bugil' dibilik tepas berukuran mini.
Berikut Ketujuh Pasangan Yang Diamankan
1.ZA (27) warga Jalan Maroke, Kec Medan Denai berpasangan dengan NS (26) warga Jalan Kalianda, Kel Pusat Pasar Kec Medan Kota.
2.AS (21) berpasangan dengan Ra(28) warga Jalan Juanda, Kec Medan Kota.
3.AS(21) warga Jalan Menteng II Gg Jermal II, Kel Binjai, Kec Medan Denai,berpasangan dengan HR (19) warga Jalan Pantai Perum Citra Asri No 1, Kec Tanjung Selamat.
4.M ZI (20) warga Jalan Wiliem Iskandar berpasangan dengan DF (17) warga Jalan Sentis Gg Sidoloksono,.
5.Ap (21) warga Komplek Bromo Gg Setia Budi berpasangan dengan Ndn (20) warga Jalan Letda Sujono Gg Jawa.
6.RH (28) warga Dusun IV Jl Perjuangan I, Kec Patumbak berpasangan dengan ES (26) warga Dusun IV Jalan,Perjuangan I, Kec Patumbak,Kab Deliserdang,Sumut
7.HK (26) warga Jalan,Budi Utomo Dusun VII, Desa Sampali berpasangan dengan FN (18) warga Jalan Sudirman Gg Mawar No 1, Kabupaten Asahan,Sumut.
Pantauan,penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Medan Area Kompol M Arifin didampingi anggotanya itunya membuat para pengunjung cafe heboh dan ada yang kucar-kacir dan ada yang langsung mengenakan pakaiannya.
"Penggerebekan kita lakukan bermula adanya keresahan masyarakat setempat yang menyebutkan bahwa cafe ini diduga kerap dijadikan lokasi pesta seks pasangan luar nikah,"ujar Arifin.
Ketujuh pasangan mesum bukan suami istri tersebut,lanjut Arifin,langsung diamankan ke mako dan selanjutnya dilakukan pendataan dan memanggil para orang tuanya.
“Setelah kita data dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,yang kita amankan langsung dipulangkan.(ad)
Foto ilustrasi
