MEDAN|
Untuk yang kesekian kalinya Cafe Lestari di Jalan Pasar Merah, Kel Binjai, Kec Medan Area yang menyediakan lokasi mesum para kawula muda ini digerebek polisi. Kali ini,puluhan petugas Polsek Medan Area,Sabtu (07/01/2017) sekira pukul 22.00 WIB menggerebek lokasi cafe remang esek-esek yang kerap dijadikan tempat 'ngesek' tersebut.Hasilnya,7 pasangan mesum kawula muda yang tengah asyik 'terbang kebulan' diboyong petugas. Parahnya lagi,pasangan mesum digerebek saat bugil pula.
Ketujuh pasangan tersebut yakni,
Zainal Arifin (27) warga Jalan Maroke, Kec Medan Denai berpasangan dengan Ningsih (26) warga Jalan Kalianda, Kel Pusat Pasar Kec Medan Kota,Ali Siregar (21) berpasangan dengan Ria (28) warga Jalan Juanda, Kec Medan Kota,Arifin Sakti (21) warga Jalan Menteng II Gg Jermal II, Kel Binjai, Kec Medan Denai,berpasangan dengan Harno Ramayani (19) warga Jalan Pantai Perum Citra Asri No 1, Kec Tanjung Selamat.
Kemudian, M Zulfi Izhar (20) warga Jalan Wiliem Iskandar berpasangan dengan Deby Pitriya (17) warga Jalan Sentis Gg Sidoloksono,Aprianto (21) warga Komplek Bromo Gg Setia Budi berpasangan dengan Nadine (20) warga Jalan Letda Sujono Gg Jawa,Rumana Hutagalung (28) warga Dusun IV Jl Perjuangan I, Kec Patumbak berpasangan dengan Eka Simangunsong (26) warga Dusun IV Jalan,Perjuangan I, Kec Patumbak,Kab Deliserdang,Sumut dan Hendra Kesuma (26) warga Jalan,Budi Utomo Dusun VII, Desa Sampali berpasangan dengan Feni Nadilah (18) warga Jalan Sudirman Gg Mawar No 1, Kabupaten Asahan,Sumut.
Pantauan,penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Medan Area Kompol M Arifin didampingi anggotanya itunya membuat para pengunjung cafe heboh dan ada yang kucar-kacir dan ada yang langsung mengenakan pakaiannya.
"Penggerebekan kita lakukan bermula adanya keresahan masyarakat setempat yang menyebutkan bahwa cafe ini diduga kerap dijadikan lokasi pesta seks pasangan luar nikah,"ujar Arifin.
Ketujuh pasangan mesum bukan suami istri tersebut,lanjut Arifin,langsung diamankan ke mako dan selanjutnya dilakukan pendataan dan memanggil para orang tuanya.
“Setelah kita data dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,yang kita amankan langsung dipulangkan,"pungkas Kapolsek(red)
Foto ilustrasi
